LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang personel Polres Lampung Timur dipecat. Pemecatan ini berlangsung dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dipimpin langsung oleh AKBP Zaky Alkazar.
Personel yang dipecat atas nama Briptu Irvan Hananto yang merupakan anggota Satuan Samapta Polres Lampung Timur.
"Sebagai manusia biasa, saya merasa berat untuk melaksanakan upacara PTDH ini," kata Zaky, Rabu (2/11/2022).
Dia menambahkan,keputusan PTDH ini tidak diambil dalam waktu yang singkat.
"Tentunya putusan ini tidak diambil dalam waktu yang singkat, tetapi telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku," katanya.
Selain itu, Zaky juga memberikan penghargaan kepada tujuh personel Polres Lampung Timur dan dua orang masyarakat.
Upacara PTDH, Kapolres Lampung Tengah Copot Seragam Polri Aipda RS yang Tembak Mati Rekan
"Penghargaan ini bentuk realisasi komitmen Polri kepada personil yang berprestasi, juga kepada masyarakat yang mendukung tugas Polri, serta memberikan sanksi tegas berupa pemecetan bagi anggota yang melakukan pelanggaran," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsLampung di Google News