get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Bakar Penginapan di Oi Wobo NTB Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pelaku

10 Perusak dan Pembakar Mapolsek Candipuro Jadi Tersangka, 9 Ditahan

Jumat, 21 Mei 2021 - 19:04:00 WIB
10 Perusak dan Pembakar Mapolsek Candipuro Jadi Tersangka, 9 Ditahan
Massa saat membakar Polsek Candipuro jajaran Polres Lampung Selatan, Selasa malam. (Foto:iNews/Heri Fulistiawan)

Pandra melanjutkan untuk 9 orang tersangka ditahan di Rutan Polres Lampung Selatan dan 1 orang tersangka karena masih di bawah umur dikembalikan ke orang tuanya, namun proses penyidikan tetap berlanjut.

Terhadap SH dan MS yang juga diamankan bersama tersangka yang diduga turut serta melakukan tindak pidana perusakan Mapolsek Candipuro, kata dia, penyidik belum memiliki alat bukti yang cukup sehingga terhadap kedua orang tersebut tidak dilakukan penahanan.

"Rencana tindaklanjut penyidik dalam perkara tersebut akan meminta keterangan ahli dan melakukan pendalaman pemeriksaan untuk menggali pihak pihak lain yang terlibat," kata Pandra.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut