15 Jam Diperiksa Kejati, Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dicecar soal Dana PI Rp190 Miliar
Jumat, 05 September 2025 - 08:59:00 WIB

Menurutnya, dana tersebut ditujukan untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kemudian di dalam perjalanannya, saya mengajak para BUMD, dana ini untuk kepentingan BUMD ketika dia mendapatkan satu kegiatan. Jadi tidak memerlukan APBD, kalau APBD kan dia tahun depan atau kalau kredit bunganya besar," ucapnya.
Selain itu, dia juga menyebut bahwa Kejati Lampung menanyakan langsung soal besarnya dana PI tersebut. "Jadi dengan adanya dana itu saya mendapatkan pertanyaan dari pihak kejaksaan," katanya.
Editor: Kurnia Illahi