get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Molotov saat Demo di Lampung, Mayoritas Anak Bawah Umur

2 Pekan Gelar Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung Gulung 307 Tersangka

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:48:00 WIB
2 Pekan Gelar Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung Gulung 307 Tersangka
Polda Lampung menangkap 307 tersangka dalam operasi krakatau 2023 yang digelar selama dua pelkan (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung dan Polres jajaran mengamankan 307 tersangka. Mereka dibekuk setelah polisi menggelar Operasi Sikat Krakatau selama dua pekan.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil Ops Krakatau yang digelar selama dua minggu. Hasilnya 334 kasus dapat diungkap dengan jumlah tersangka 307 orang.

"Dari 334 kasus dengan 307 tersangka tersebut diantaranya Curat 163 kasus dan tersangka 178, Curas 56 kasus dan 39 tersangka, Curanmor 29 dan 28 tersangka dan lain-lain," kata Helmy di Mapolda Lampung, Rabu (31/5/2023). 

Helmy melanjutkan, dari 334 kasus laporan yang berhasil terungkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp10,8 juta serta 1.265 barang bukti lainnya diantaranya mobil, sepeda motor, senjata tajam dan helm. 

Helmy melanjutkan, dari ratusan tangkapan tersebut Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap kasus dengan tangkapan terbanyak. 

"Ini akan menjadi target C3, semua wilayah tentu mempunyai karakteristik tersendiri, Polresta Bandarlampung paling ramai. Kita apresiasi kepada polres/ta jajaran, ini bukan berarti selesai, kita akan tetap mengungkap kasus yang belum terungkap," kata Helmy. 

Mantan Kapolda Gorontalo ini menegaskan, kegiatan Ops Sikat Krakatau merupakan wujud keseriusan Polda Lampung dalam rangka menekan angka kriminalitas untuk mewujudkan Lampung aman. 

"Ini tidak akan berhenti pada saat Ops dinyatakan selesai, kita akan terus, tidak akan kendor dalam rangka mengungkap peristiwa yang belum terungkap, termasuk tersangka yang belum tertangkap," pungkasnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut