5 Kali Beraksi, Spesialis Jambret di Tanggamus Ambruk Ditembak Polisi

TANGGAMUS, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial AL (19) di Tanggamus, Lampung. Pelaku spesialis pencopetan ini terpaksa ditembak kakinya lantaran mencoba kabur saat ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengatakan, pelaku merupakan warga Pekon Sampang Turus, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan korban Yuliana Endang Sri P (51) warga Pekon Batu Kramat Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus pada 28 April 2021.
"Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan pengintaian," kata Ramon Zamora, Senin (7/6/2021).
Ramon menambahkan, usai dapat informasi pelaku berada di Pekon Sopoyono, Wonosobo, Tanggamus, polisi langsung bergerak. Pelaku akhirnya ditangkap beberapa waktu yang lalu.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku selama dua bulan dia telah lima kali melakukan penjambretan," kata dia.
Empat di antaranya di Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Kabupaten Tanggamus dan satu kali di Jalinbar Kabupaten Pringsewu.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti ponsel Vivo warna merah type Y12i milik korban Yuliana dan sepeda motor Suzuki Satria FU warna biru BE 8542 VW yang kerap digunakan untuk menjambret.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto