5 Pekerja Migran yang Diduga Korban Perdagangan Orang Lapor ke Polda Lampung
Para korban, kata Salabi, langsung menghubungi Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago agar bisa segera dipulangkan.
"Ibu Irma langsung berkoordinasi dengan Duta Besar Indonesia di Kuala Lumpur untuk secepatnya diambil teman-teman kita itu. Karenanya dibawa ke Shelter di Johor Baru, itu terus berproses sehingga bisa dipulangkan ke Lampung dengan diantar langsung oleh Konsulat Jendral di Johor Baru. Setibanya di Lampung, di Bandara sudah diserahterimakan dari Konsulat Jendral itu ke BP3MI Lampung," kata Salabi.
Menurut Salabi, kelimanya berangkat oleh salah satu lembaga pelatihan dan pendidikan (LPK), namun ditempatkan tidak sesuai dengan harapan.
Mereka, lanjutnya, ditempatkan di wihara dengan fasilitas yang minim. Selain itu, korban juga belum digaji sejak Januari 2023 saat diberangkatkan.
"Mereka berangkat ilegal, karena mereka diberangkatkan LPK bukan P3MI atau perusahaan resmi. Padahal LPK hanya mendidik, melatih, calon PMI yang akan bekerja keluar negeri bukan menempatkan mereka. Khususnya sektor informal, seperti melatih menyetrika, melayani majikan, bagaimana melatih bahasa penempatan dan urusan rumah tangga. Setelahnya P3MI atau perusahaan yang memberangkatkan mereka," kata dia.
Terkait dugaan TPPO, Salabi menyebutkan, saat ini tengah diusut oleh Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Lampung.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto