6 Tahun Buron, Begal Motor di Lampung Utara Ditangkap Polisi di Bekasi
LAMPUNG UTARA, iNews.id - Anggota Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap buron begal motor atas kasus yang terjadi pada Januari tahun 2016. Pelaku berinisial OK yang telah diburu selama enam tahun ditangkap saat berada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan LP/B/19/I/2016/ SPK Ab-Semuli atas laporan korban warga Desa Gunung Keramat, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara. Dia ditangkap dalam persembunyiannya di wilayah Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kabupaten Bekasi.
“Pelapor menjadi korban pencurian dengan kekerasan ke polisi hinga akhirnya menangkap pelaku,” ujar Eko, Sabtu (4/6/2022).
Kronologi kejadian berawal saat pelaku yang berjumlah dua orang menggunakan motor Honda Revo memepet korban. Saat itu korban mengendarai motor Vega ZA berpelat nomor BE 4785 EA.
Saat jarak sudah dekat, pelaku lanfsung merampas kunci motor hingga kendaraan korban terhenti. Kemudian pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jenis pisau dan membawa kabur motornya.
Polsek Abung Semuli yang mendapat informasi dari warga langsung melakukan pengejaran dan menangkap salah satu pelaku di jalan Desa Semuli Raya. Sementara pelaku OK selama ini masuk dalam daftar pencarian (DPO).
"Pelaku yang ditangkap di Bekasi langsung kami bawa ke Mapolres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Editor: Donald Karouw