get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Antik Rinjani 2025, 165 Orang Ditangkap terkait Narkoba

Asyik Nyabu di Gudang Rumah, Ican Panik Digerebek Polisi

Senin, 21 Maret 2022 - 14:08:00 WIB
Asyik Nyabu di Gudang Rumah, Ican Panik Digerebek Polisi
Pria bernama Ican di Lampung Tengah ditangkap saat sedang nyabu di gudang rumah (Roy Me Perleoli/MNC Portal Indonesia)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pria di Lampung Tengah digerebek polisi. Pria bernama Ican (41) itu diamankan saat sedang asyik mengisap narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi mengatakan, pelaku merupakan warga Kampung Komering, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

"Saat ditangkap, pelaku sedang asyik nyabu di dalam gudang yang berada di belakang rumahnya," kata Dwi Atma, Senin (21/3/2022).

Sabu bekas pakai milik pelaku bernama Ican di Lampung Tengah (Roy Me Perleoli/MNC Portal Indonesia)
Sabu bekas pakai milik pelaku bernama Ican di Lampung Tengah (Roy Me Perleoli/MNC Portal Indonesia)

Dwi Atma menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah lantaran salah satu warganya sering jadi tempat pesta narkoba sabu.

"Berbekal dari laporan itu, kami bergerak dan menangkap pelaku di rumahnya. Dalam penangkapan, kami temukan barang bukti berupa sisa paket sabu dan kunci letter T," katanya.

Selain itu, kata Dwi Atma, polisi mengamankan satu paket alas isap sabu atau bong, pirek, satu klip bening sabu sisa pakai.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk dilakukan penyelidikan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut