get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengerikan! Rumah Bertingkat di Sukabumi Tiba-Tiba Ambruk

Bantah Terima Uang, Mantan Gubernur Lampung Dapat Rumah Senilai Rp500 Juta

Senin, 24 Januari 2022 - 19:10:00 WIB
Bantah Terima Uang, Mantan Gubernur Lampung Dapat Rumah Senilai Rp500 Juta
Sidang gratifikasi fee proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, di Pengadilan Negeri Kelas I Tanjungkarang (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Mantan Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri membantah menerima uang fee proyek mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Ternyata, Bachtiar menerima satu unit rumah.

Hal ini dikatakan Bachtiar Basri saat bersaksi di persidangan gratifikasi fee proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, di Pengadilan Negeri Kelas I Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin (24/1/2022).

"Uang fee ditarik Aling, saya tidak menerima uang tunai," kata Bachtiar.

Dia melanjutkan, meski tidak menerima uang tunai, namun dirinya mengaku telah dibayarkan satu unit rumah di Perum Al Zaitun. Rumah itu senilai Rp500 juta oleh Aling.

"Rumah itu atas nama anak saya bernama Agung," kata dia.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiq Ibnugroho mengatakan, saksi Bachtiar Basri sendiri telah mengembalikan uang fee proyek sebesar Rp500 juta kepada KPK.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut