get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Musnahkan 22 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai 29,5 Miliar di Purwakarta

Bea Cukai Bandarlampung Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal, Nilainya Capai Miliaran

Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:23:00 WIB
Bea Cukai Bandarlampung Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal, Nilainya Capai Miliaran
Suasana pemusnahan ribuan botol miras ilegal hasil penindakan Bea Cukai Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

Sementara Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumbagbar Estty Purwadiani Hidayatie mengatakan, barang yang diamankan dan musnahkan ini paling banyak ditemukan pada jalur pelintasan.

"Sejauh ini barang tersebut banyak ditemukan seperti di Bakauheni dan tol laut seperti Pelabuhan Panjang," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut