get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna di PN Bandung Batal Digelar, Ada Apa?

Bejat! Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Masih Balita 2,5 Tahun dari Istri Ketiga

Jumat, 07 Maret 2025 - 14:41:00 WIB
Bejat! Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Masih Balita 2,5 Tahun dari Istri Ketiga
Ayah yang memerkosa anak kandung saat diperiksa penyidik Unit PPA Polres Lampung Utara. (Foto: iNews/Jimi Irawan) 

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Aksi bejat dilakukan ayah kandung terhadap putrinya di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Mirisnya, korban masih balita berusia 2,5 tahun yang merupakan anak kandung pelaku dari istri ketiga.

Pelaku memerkosa balita tersebut saat sang istri sedang bekerja di daerah Bukit Kemuning selama empat bulan. Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkannya ke polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara bergerak cepat menangkap pelaku berinisial ID (55).

Kanit PPA Polres Lampura Ipda Darwis mengatakan, penangkapan dilakukan usai anggota menerima laporan dari orang tua korban.

"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan di kediamannya pada malam hari," ujar Ipda Darwis, Jumat (7/3/2025).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut