get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Pemuda Tewas Usai Dikejar Sekelompok Orang di Makassar, Berawal Cari Rumah Teman

Cekoki Miras dan 4 Kali Perkosa Siswi SMA, Pemuda di Lampung Ditangkap Polisi

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:18:00 WIB
Cekoki Miras dan 4 Kali Perkosa Siswi SMA, Pemuda di Lampung Ditangkap Polisi
Pemuda berinisial FDS (22 tahun), warga Pekon Podomoro, Pringsewu, Lampung ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu karena memerkosa siswi SMA. (Foto: Dok. Humas Polres Pringsewu).

PRINGSEWU, iNews.id - Seorang pemuda berinisial FDS (22 tahun), warga Pekon Podomoro, Pringsewu, Lampung ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu. Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang remaja putri berusia 16 tahun yang merupakan siswi SMA.

Plh Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berlangsung pada Rabu (12/2/2025) siang. Pelaku, kata dia dikenal dengan sapaan Dani Cobra itu diduga melakukan tindakan asusila tersebut setelah mencekoki korban dengan minuman keras (miras).

"Modusnya pelaku mencekoki korban dengan minuman keras, setelah itu korban dirudapaksa," ujar Ipda Candra, Jumat (14/2/2025) siang.

Dia menyampaikan, aksi bejat tersebut dilakukan sebanyak empat kali dalam kurun waktu Juli-November 2024 di kediaman pelaku. Korban, lanjut dia tidak berani melawan karena pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila mereka.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut