Beraksi di 30 TKP, 2 Gembong Curanmor Berpistol Asal Lampung Ditangkap di Tengah Jalan
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dua gembong pelaku curanmor bersenjata api yang telah beraksi lebih di 30 TKP Bandarlampung, ditangkap polisi. Kedua pelaku bernama Ibnu dan Angga ini ditangkap setelah aksi kejar-kejaran dengan polisi.
Kapolsek Kedaton, Kompol Atang mengatakan, kedua pelaku merupakan warga Tebing, Melinting, Lampung Timur. Tim gabungan berhasil melakukan pengejaran dan penyekatan terhadap kedua pelaku setelah melacak keberadaannya.
"Pelaku kabur usai beraksi mencuri sepeda motor di halaman Puskesmas Kedaton," kata Atang, Rabu (14/12/2022).
Atang menambahkan, kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus setelah motor hasil curian yang mereka kemudikan dihentikan paksa oleh petugas.
"Mereka kami hentikan saat hendak menuju arah Lampung Timur," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto