get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Jayapura Tewas Ditikam Teman Perempuan, Berawal dari Minta Uang

Berawal dari Cekcok, Warga Pringsewu Tikam Tetangga hingga Nyaris Tewas

Rabu, 28 Juni 2023 - 15:36:00 WIB
Berawal dari Cekcok, Warga Pringsewu Tikam Tetangga hingga Nyaris Tewas
Lokasi penikaman di Pringsewu, Lampung. Korban terluka setelah ditikam di bagian perut (Ira Widyanti/MNC Portal)

Setelah kejadian tersebut, lanjut Hasbulloh, pelaku penikaman menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. 

"Pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik unit Reskrim. Kami juga sudah berhasil mengamankan barang bukti pisau badik yang digunakan untuk menganiaya korban," tuturnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut