Bertahun-Tahun Berbuat Terlarang dengan Anak Kandung, Duda Ini Terancam 15 Tahun Penjara
Minggu, 14 Agustus 2022 - 04:06:00 WIB
Kasatreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto mengatakan, pelaku sudah dilakukan penahanan di ruang tahanan Mapolres Pesawaran, Sabtu(13-08-2022).
"Pelaku mengancam akan melakukan tindak kekerasan dan tidak memberi makan serta uang untuk biaya sekolah. Karena terus mendapatkan tekanan itu akhirnya korban memberanikan diri membuat laporan ke polisi," ujarnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi