get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Penangkapan Ketua AEKI Lampung, Diduga Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp1,6 Miliar

Bertahun-Tahun Berbuat Terlarang dengan Anak Kandung, Duda Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 14 Agustus 2022 - 04:06:00 WIB
Bertahun-Tahun Berbuat Terlarang dengan Anak Kandung, Duda Ini Terancam 15 Tahun Penjara
Seorang pria ditangkap karena perkosa anak kandung. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kasatreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto mengatakan, pelaku sudah dilakukan penahanan di ruang tahanan Mapolres Pesawaran, Sabtu(13-08-2022).

"Pelaku mengancam akan melakukan tindak kekerasan dan tidak memberi makan serta uang untuk biaya sekolah. Karena terus mendapatkan tekanan itu akhirnya korban memberanikan diri membuat laporan ke polisi," ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut