Bikin Laporan Palsu, Mahasiswa Lampung Ngaku Dibegal Padahal Gadai Motor untuk Judi Online

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Mahasiswa di Bandarlampung inisial FY (23) membuat laporan palsu di kepolisian. Dia mengaku sebagai korban pencurian dan kekerasan.
Laporan itu dibuat FY di Polresta Bandarlampung pada Jumat (8/9/2023) pukul 14.00 WIB dengan nomor laporan LP/B/313/IX/2023/ SPKT/POLDA LPG/RESTA BLM /SEKTOR SKM.
Dalam laporan itu, FY mengaku mengaku menjadi korban begal di Jalan Jalur Dua Pondok Permata Biru, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame.
"Pelaku ini mengaku diadang oleh tujuh orang laki-laki tidak dikenal dengan menggunakan tiga unit sepeda motor, kemudian memukul dan mengancam FY," kata Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, Juamt (15/9/2023).
Dalam laporan itu, FY mengaku motor beserta tas berisi laptop, dompet isi uang Rp6 juta diambil oleh para pelaku.
Editor: Reza Yunanto