Bongkar 9 Kasus Narkoba, Polda Lampung Gagalkan Peredaran 102,7 Kg Sabu ke Pulau Jawa

Kemudian pengungkapan 2 kg sabu pada 21 Februari 2023, ditangkap dua tersangka HF dan MS di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Selanjutnya pada 8 Maret 2023, digagalkan peredaran 37,7 kg sabu dengan tiga tersangka ZN, RG, dan AP di Pelabuhan Bakauheni.
"Di hari yang sama kami juga menggagalkan 3 kg sabu dengan empat tersangka RW, IC, P, dan FS di Pelabuhan Bakauheni," kata Erlin.
Lalu pada 11 Maret 2023, 6 kg ganja kembali diungkap di Pelabuhan Bakauheni. Kemudian pada 14 Maret 2023, diungkap 8 Kg sabu dengan tiga tersangka inisial ZS, BQ, dan SA di Bakauheni.
Selanjutnya pada 19 Maret 2023 siang, diungkap 18 kg sabu dengan tersangka IK di Pelabuhan Bakauheni. Malam harinya, diungkap 30 Kg sabu dengan lima tersangka RS, S, AM, IF, dan BR di Pelabuhan Bakauheni.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto