Bongkar 9 Kasus Narkoba, Polda Lampung Gagalkan Peredaran 102,7 Kg Sabu ke Pulau Jawa
Jumat, 31 Maret 2023 - 14:35:00 WIB

Terakhir, pada 21 Maret 2023, diamankan 6 kg sabu dengan dua tersangka HF dan MS di Pelabuhan Bakauheni.
"Selain narkoba, kami juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp738 juta dan tiga unit mobil, yang diperoleh para tersangka dari hasil penjualan narkoba," jelas Erlin.
Erlin mengungkapkan, sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan mendalam. Sebab, kuat dugaan para tersangka masuk dalam jaringan internasional.
Menurut Erlin, narkoba yang dibawa para tersangka tersebut hendak diedarkan di Pulau Jawa dan sekitarnya dengan pengiriman via darat melalui pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto