PRINGSEWU, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Lampung kembali melakukan pemeriksaan secara maraton dugaan mafia pupuk bersubsidi. Rencananya, ada 135 ketua kelompok tani (poktani) yang akan diperiksa.
"Hari ini, Kejari Pringsewu memanggil 135 ketua poktani untuk dimintai keterangan terkait data penebusan pupuk di kios-kios pupuk," kata Kasi Intel Kejari Pringsewu Median Suwardi, Selasa (21/6/2022).
Dia menambahkan, di Kecamatan Gadingrejo ini, ada 135 ketua poktani yang akan diperiksa.
"Pemeriksaan ini akan kami lakukan sepekan ini, kemungkinan sampai hari Jumat mendatang," kata dia.
Dia melanjutkan, batas penentuan pemeriksaan belum bisa ditentukan, karena saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap para ketua poktani untuk menentukan apakah ini segera masuk ke tingkat penyidikan atau tidak.
"Karena waktu penyidikan masih panjang, masih ada dua bulan maksimal dari terbitnya SK," kata dia.
Median melanjutkan, pihaknya saat ini fokus membidik temuan pada saat pperasi Inteligen di lapangan, bahwa ada orang-orang yang menebus pupuk bersubsidi, namun dia tidak terdaftar di RDKK.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto