Buron 6 Tahun, Begal Sadis di Lampung Tengah Akhirnya Ditangkap Polisi

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Jajaran Polsek Seputih Mataram menangkap buronan kasus pencurian dengan kekerasan atau begal. Pelaku diketahui bernama Imron (32) yang buron dari tahun 2015 atau kurang lebih enam tahun.
Kapolsek Seputih Mataram Iptu Ramdani mengatakan, pelaku merupakan warga Kampung Tua Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.
"Dia ditangkap pada Senin (19/4/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya," kata Ramdani, Selasa (20/4/2021).
Ramdani menambahkan, pelaku menjadi DPO Polsek Seputih Mataram kurang lebih enam tahun dengan Nomor: DPO/23/X/2015/Reskrim.
Saat itu, kata dia, pelaku membegal korban bernama Parlani (30) warga Bandar Mataram, Lampung Tengah. Saat beraksi, pelaku Imron dibantu dua temannya yakni Rian dan Wawan.
Kejadian berawal pada Kamis (1/10/2015) sekitar pukul 20.00 WIB, korban melintas sendirian dengan sepeda motornya di Jalin Patim Kampung Sendang Agung, Bandar Mataram.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto