get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Komplotan Curanmor Bersenjata di Gresik Ditangkap, 2 Ditembak 

Buron Sejak 2019, Pelaku Curanmor di Lampung Utara Akhirnya Diborgol Polisi

Minggu, 20 Juni 2021 - 16:55:00 WIB
Buron Sejak 2019, Pelaku Curanmor di Lampung Utara Akhirnya Diborgol Polisi
Pelaku curanmor ditangkap setelah buron 2 tahun di Lampung Utara (Foto: Ilustrasi/Ist)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang pemuda berinisial HH (26) di Lampung Utara ditangkap polisi. Dia ditangkap karena sudah buron sejak tahun 2019.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, HH merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi pada Kamis (27/5/2019). Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban.

Laporan itu tertuang dalam LP/42/B/ V /2019/ Polda Lampung/Res LU/ Sek Sungkai Selatan, tanggal 27 Mei 2019.

"Pelaku kami ringkus pada saat berada di rumahnya," kata Yudho, Minggu (20/6/2021).

Yudho menambahkan, pelaku beraksi ketika anak korban setelah pulang sekolah memarkirkan kendaraannya di teras rumah di Desa Sukamaju, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara. Namun kunci sepeda motor tersebut tertinggal di atas sepeda motornya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut