get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Komplotan Curanmor Bersenjata di Gresik Ditangkap, 2 Ditembak 

Buron Sejak 2019, Pelaku Curanmor di Lampung Utara Akhirnya Diborgol Polisi

Minggu, 20 Juni 2021 - 16:55:00 WIB
Buron Sejak 2019, Pelaku Curanmor di Lampung Utara Akhirnya Diborgol Polisi
Pelaku curanmor ditangkap setelah buron 2 tahun di Lampung Utara (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Sekitar pukul 15.00 WIB, istri korban yang hendak keluar rumah dan akan menggunakan sepeda motor, tapi motor itu tidak ada alias hilang" katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan didapati bahwa pelaku tindak pidana pencurian itu berinisial HH. Pencarian dilakukan, namun HH lolos. Setelah hampir dua tahun, pelaku akhirnya pulang ke rumah dan langsung ditangkap.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut