Butuh Modal Usaha, Pemuda di Pringsewu Nekat Gondol Honda Mega Pro
PRINGSEWU, iNews.id - Seorang pemuda di Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi. Dia nekat mencuri sepeda motor merek Honda Mega Pro. Alasannya, pelaku berinisial AA ini butuh modal untuk usah.
Pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu. Sehari-hari, pelaku bekerja sebagai buruh serabutan.
Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan, pelaku diamankan polisi pada Rabu (15/3/2023) sekira pukul 01.00 Wib saat melintas di kompleks pasar Pagelaran.
"Pelaku AA sebelumnya dilaporkan mencuri sepeda motor Honda Mega Pro bernomor Polisi BE 2644 WE milik korban Muhyi (41) warga Pekon Madaraya, Kecamatan Pagelaran Utara," kata Hasbulloh, Kamis (16/3/2023).
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pencurian itu terjadi pada Selasa (7/3/2023) sekira pukul 04.00 WIB.
"Sebelum dicuri sepeda motor itu diparkir di teras rumahnya dengan posisi kunci masih terpasang," katanya.
Korban, lanjut dia, baru mengetahui motornya hilang setelah bangun tidur sekira pukul 06.30 WIB. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp8 juta dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Setelah sepekan melakukan penyelidikan, lanjut Kapolsek, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto