get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebelum Ditemukan Tewas, Remaja di Pringsewu Sempat Tanya ke Orang Tua tentang Akhiri Hidup

Butuh Modal Usaha, Pemuda di Pringsewu Nekat Gondol Honda Mega Pro

Kamis, 16 Maret 2023 - 14:16:00 WIB
Butuh Modal Usaha, Pemuda di Pringsewu Nekat Gondol Honda Mega Pro
Pemuda di Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi. Dia nekat mencuri sepeda motor merek Honda Mega Pro. (Indra Siregar/MNC Portal)

Pengungkapan berawal dari ditemukannya barang bukti sepeda motor yang hilang di sebuah bengkel di daerah Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus.

"Setelah dilakukan kroscek ternyata benar itu sepeda motor korban yang hilang dan merupakan titipan tersangka AA," katanya.

Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan pemburuan. Hasilnya, polisi menangkap pelaku dan barang bukti.

"Pengakuan tersangka nekat mencuri lantaran terdesak modal untuk usaha dagang," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut