get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Ayah di Tanjungbalai Cabuli 2 Anak Kandung Sekaligus Setiap Malam

Cabuli Anak Kandung, Pria Ini Ditangkap Polisi

Minggu, 05 Februari 2023 - 19:38:00 WIB
Cabuli Anak Kandung, Pria Ini Ditangkap Polisi
Polisi menangkap pria yang tega mencabuli anak kandungnya di bawah umur. (Foto: Yuswantoro/iNews)

  
Mengetahui itu, nenek korban lalu menceritakan peristiwa yang dialami oleh korban ke ibu kandungnya, M melalui sambungan telepon yang saat itu sedang bekerja di Bogor, Jawa Barat. Selanjutnya ibu kandung korban pulang dan tiba hari Jumat (20/01/2023).

"Setelah bertemu dengan anaknya, ibu kandung korban bertanya apa penyebab luka dialat kelamin korban dan korban menjawab bahwa luka tersebut disebabkan karena dicabuli oleh bapak kandungnya dengan menggunakan jari saat korban selesai buang air besar," ungkapnya.

Tak terima dengan perbuatan JM, ibu kandung korban lalu membuat laporan ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan. Diketahui ternyata pelaku dan M sudah bercerai.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku ditangkap.

Selain menangkap pelaku, sambungnya, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan nomor polisi BE 6871 ST, yang digunakan oleh pelaku untuk menjemput anaknya, Kemudian pakaian yang dikenakan oleh korban saat terjadinya tindak pidana cabul.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Tulang Bawang.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 2 Jo Pasal 76E Undang-undang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat 6,6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut