get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Kedua Lebaran, Tol Palikanci Padat Merayap Didominasi Mobil Pribadi

Catat! Ini 5 Lokasi Posko Penyekatan Kendaraan di Perbatasan Bandarlampung

Jumat, 16 April 2021 - 08:40:00 WIB
Catat! Ini 5 Lokasi Posko Penyekatan Kendaraan di Perbatasan Bandarlampung
Ketua Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung Eva Dwiana (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandarlampung mendirikan pos komando (posko) penyekatan kendaraan. Penyekatan ini terkait larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.

Ketua Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, kelima posko penyekatan itu didirikan berlokasi di perbatasan Bandarlampung dengan kabupaten lainnya. Mulai dari perbatasan Kabupaten Lampung Selatan, dengan letak posko di Lapangan Baruna Panjang.

"Kemudian di perbatasan Bandarlampung dengan Kabupaten Pesawaran, dengan letak posko pintu masuk Perum Bukit Kemiling Permai (BKP)" kata Eva, Jumat (16/4/2021).

Kemudian, kata Eva, di perbatasan Bandarlampung dengan Lampung Selatan, di Tugu Radin Intan. Selanjutnya, perbatasan Bandarlampung dengan Lampung Selatan melalui Tol Kota Baru, di Sukarame.

"Terakhir di pintu masuk kawasan industri melalui pintu Tol Lematang, dengan lokasi posko di Jalan Ir Sutami," kata dia.

Eva juga meminta kepada petugas di lapangan agar bekerja lebih maksimal lagi dalam mencegah penyebaran Covid-19 di kota itu dengan menyetop setiap kendaraan berpelat luar Lampung.

"Posko penyekatan sudah berjalan, kami juga sudah memberikan informasi kepada masyarakat, jika ingin masuk Bandarlampung bawa surat vaksinasi atau pun rapid test," kata dia.

Menurutnya, petugas tidak akan menghalangi masyarakat dari luar daerah masuk ke Bandarlampung, namun mereka harus tetap mengikuti peraturan dan juga paham protokol kesehatan.

"Kalau ada surat vaksinasi dan rapid test antigen silakan lewat dan masuk ke kota ini. Kan banyak juga yang ngaku-ngaku sudah vaksinasi dan rapid test, tapi tidak ada suratnya, maka ini harus diputar balik," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut