Cek Jalur Kereta Api di Lampung Utara, WNA Asal China Ditangkap Petugas Imigrasi

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal China. WNA ini diketahui bekerja di sebuah perusahaan, sementara visa izin tinggalnya tidak sesuai dengan pekerjaan.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Irmansyah Fatriadi, didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kresna Aji Pranata mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya WNA. Selanjutnya, petugas imgrasi langsung melakukan penyelidikan terhadapat informasi tersebut.
"Petugas langsung menangkap basah, CN warga negara China, berusia 37 tahun. Saat itu dia sedang melakukan pekerjaanya mengecek jalur perlintasan rel kereta api di wilayah sekitar stasiun Kotabumi, Lampung Utara,” kata Irmansyah, Jumat (12/5/2023).
Dia menambahkan, CN bersama dua rekannya yang merupakan warga Indonesia, Dia langsung dibawa petugas ke Kantor Imigrasi untuk diminta keterangan.
Dari beberapa bukti dokumen yang dimiliki WNA itu, ditemukan surat dari perusahaan dan visa dirinya melanggar izin tinggal yang tidak sesuai dengan praktek di lapangan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto