Cekoki Miras dan 4 Kali Perkosa Siswi SMA, Pemuda di Lampung Ditangkap Polisi
Jumat, 14 Februari 2025 - 16:18:00 WIB
Menurutnya, kasus ini terungkap setelah pihak sekolah korban menyadari perubahan perilaku yang signifikan. Korban yang sebelumnya dikenal ceria, menjadi murung dan pendiam.
Setelah dibujuk, korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak sekolah. "Pihak sekolah kemudian memberitahukan kepada pihak keluarga korban yang kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian," katanya.
"Pelaku terancam hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Editor: Kurnia Illahi