Curi 3 Kambing dari Kandang, Pria Lampung Selatan Diringkus Polisi
Rabu, 15 Maret 2023 - 19:01:00 WIB
Selain menangkap tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti tiga ekor kambing betina, satu unit sepeda motor Honda Revo warna merah hitam, satu unit HP merek Oppo warna merah, serta sebilah pisau gagang kayu.
"Hasil interograsi, tersangka mengakui telah mencuri kambing milik korban bersama rekannya inisial DE, AL dan HE. Ketiga rekan tersangka masih kita buru," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
Editor: Candra Setia Budi