Curi 60 Tabung Gas Melon 3 Kg, 2 Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Kamis, 23 Februari 2023 - 08:23:00 WIB
Atas kejadian tersebut, lanjut Junaidi, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp11 juta kemudian melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Kalirejo.
"Kini, para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalirejo guna pengembangan lebih lanjut," ungkap Junaidi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto