get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyerapan Pupuk Subsidi di Bandung Rendah, Anggota Komisi IV DPR: Ada Apa?

Curi Pupuk dan Setrika Listrik, 2 Pria di Tulang Bawang Dijemput Polisi

Senin, 27 September 2021 - 12:05:00 WIB
Curi Pupuk dan Setrika Listrik, 2 Pria di Tulang Bawang Dijemput Polisi
Polisi di Tulang Bawang, Lampung menangkap dua pencuri (Agung Sulistyo/iNews)

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 2,7 juta dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Dente Teladas.

Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Jumat (24/9/2021) polisi menangkap dua pelaku di daerah Kampung Pasiran Jaya.

Dari dua pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa ponsel milik korban Samsung tipe Galaxy J2 Prime warna hitam, delapan botol pupuk cair merk poni, setrika listrik, dan satu set speaker aktif.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut