Curi Satu Set Alat Biliar, 3 Pemuda di Tulang Bawang Tahun Baruan di Penjara
TULANGBAWANG, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku pencurian di Tulang Bawang, Lampung. Ketiganya diamankan karena mencuri satu set alat biliar.
Tiga pemuda yang ditangkap tersebut berinisial MA (19), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Cahyou Randu, JW (21), berprofesi wiraswasta, dan JS (18), berprofesi wiraswasta.
"Ketiganya merupakan warga Tiyuh Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Tulang Bawang Barat," kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, Rabu (28/12/2022).
Dia menambahkan, ketiga pelaku diamankan pada Sabtu (24/12/2022), sekitar pukul 12.10 WIB, di Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
Kasus pencurian yang terjadi pada Minggu (18/12/2022). Korban bernama Vina Septiana Wulandarai (24) sedang berada di Mesuji.
Dia kemudian mendapatkan telepon dari mertuanya yang menanyakan keberadaan meja billiard karena sudah tidak ada lagi di rumah mertuanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto