Daftar Haji Kini Bisa Online, Lewat Aplikasi Ini
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merilis salah satu inovasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) yakni aplikasi mobile HajiPintar. Menag Yaqut berharap aplikasi tersebut memudahkan calon jemaah dapat mendaftar haji secara online.
"Saat mendaftar, jemaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula," kata Yaaqut, Kamis (17/3/2022).
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketum GP Ansor ini mengatakan sistem ini juga dapat digunakan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Selain itu, aplikasi ini memiliki proses yang sederhana, cepat, murah, dan mudah.
Dia bercerita, inovasi ini digagas semenjak Prof Nizar Ali menjabat Dirjen Haji.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto