get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Anak Ditangkap Polisi saat Demo di DPRD Solo, Bawa Botol Buat Bom Molotov

Demo Bawa Molotov, 3 Pemuda di Bandar Lampung Ditetapkan Tersangka

Selasa, 02 September 2025 - 23:12:00 WIB
Demo Bawa Molotov, 3 Pemuda di Bandar Lampung Ditetapkan Tersangka
Tiga pemuda asal Tanjung Karang Timur, Lampung ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan membawa molotov saat akan demonstrasi di Gedung DPRD Lampung. (Foto: Dok. Polisi).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Tiga pemuda asal Tanjung Karang Timur, Lampung ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan membawa molotov saat akan mengikuti demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Lampung. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan pemeriksaan intensif oleh polisi.

Penetanapn tersangka itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, Selasa (2/9/2025).

“Kemarin kita maraton melakukan pemeriksaan, kita sudah melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka tiga orang tersebut,” ujar Kompol Faria.

Dia mengungkapkan, ketiga tersangka berinisial JFI (23), MR (15), dan RFA (16). Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia molotov yang mereka bawa diduga akan digunakan saat demonstrasi pada Senin (1/9/2025).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut