get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Lampung Utara Ditangkap saat Santai di Rumah

Rabu, 08 Maret 2023 - 16:17:00 WIB
Diduga Edarkan Sabu, Pria di Lampung Utara Ditangkap saat Santai di Rumah
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Lampung Utara. Pelaku berinisial HA (46) itu diamankan saat bersantai di rumahnya.

Pelaku HA tercatat sebagai warga Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan. Dia diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung, Selasa (7/3/2023). 

Kasat Resnarkoba AKP Made Indra mengatakan, HA diamankan petugas saat tengah berada di kediamannya tanpa perlawanan.

Made menuturkan, pelaku HA ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkoba di daerah tersebut.

"Kemudian tim melakukan serangkaian penyeledikan dan berhasil menangkap terduga HA saat sedang berada di rumahnya," kata Made, Rabu (8/3/2023).

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut