LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku penggelapan 200 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Salah satunya merupakan seorang sopir truk perusahaan.
Kapolsek Terusan Nunyai AKP Tarmuji mengatakan, polisi mengamankan dua pelaku yang diduga bekerjasama dalam penggelapan BBM.
Kedua pelaku yang diamankan yakni BD (43) warga Komering Putih Kecamatan Gunung Sugih dan HG (42) warga Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
"Salah satu pelaku itu sopir dumptruck yang diduga telah menggelapkan BBM jenis solar milik perusahaan," kata Tarmuji, Kamis (16/3/2023).
Tarmuji memaparkan, perkara tersebut terungkap saat security PT. GMP sedang melaksanakan patroli di dalam areal tebu wilayah Kampung Gunung batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai pada Minggu (12/3/2023).
Saat itu security melihat satu unit mobil Kijang warna abu nopol BE 1477 KT dan tiga buah jeriken yang berisi solar di areal tersebut.
“Karena curiga terhadap mobil yang diduga memuat BBM hasil kejahatan, lalu pihak keamanan PT GMP menghubungi Polsek Terusan Nunyai,” kata Kapolsek.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsLampung di Google News