Dinas Perdagangan Bandarlampung Data Pedagang Pasar Tradisional untuk Divaksin Covid
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dinas Perdagangan Kota Bandarlampun mulai melakukan pendataan pedagang yang akan divaksin Covid-19. Pedagang yang didata mereka berdagang di pasar-pasar tradisional di kota itu.
"Kami sedang melakukan pendataan pedagang, sebab kementerian juga memintanya. Kalau data pedagang yang ada di semua pasar ada 4.700 orang," kata Kepala Disdag Kota Bandarlampung Adiansyah, Kamis (4/3/2021).
Namun, kata Ardiansyah, dari 4.700 pedagang tersebut tidak semua akan diusulkan untuk mendapatkan vaksinasi tahap kedua, sebab mereka yang memilki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Bandarlampung saja yang akan divaksinasi.
"Jadi setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan pedagang yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Bandarlampung saja yang akan dapat divaksinasi," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto