BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kota Bandarlampung akhirnya resmi mempunyai jalan layang ke-11. Jalan Layang yang berada di Jalan Sultan Agung ini diresmikan Wali Kota Eva Dwiana.
"Jalan layang ini merupakan yang terakhir dibangun oleh Pemkot Bandarlampung hingga saat ini, untuk sementara waktu, kita tidak akan ada pembangunan jalan layang lagi," kata Eva Dwiana, Rabu (7/4/2021).
Eva mengatakan, apabila kondisi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandarlampung yang terimbas pandemi Covid-19 sudah kembali normal, pembangunan-pembangunan fisik di kota itu akan terus dijalankan.
"Jalan layang ini merupakan salah satu pembangunan yang dibiayai dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan sumber dana dari pendapatan asli daerah (PAD) lainnya," kata Eva.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto