Diresmikan Wali Kota Eva, Lampung Akhirnya Punya Jalan Layang ke-11
Rabu, 07 April 2021 - 16:03:00 WIB
Eva melanjutkan, jalan layang memiliki panjang 262 meter serta lebar 10 meter ini merupakan karya atau dibangun pada masa kepemimpinan Wali Kota sebelumnya Herman HN.
"Saat kepemimpinan Pak Herman sudah banyak dibangun jalan layang dan satu jalan bawah tanah (terowongan), jadi sekarang saya hadir untuk mempercantiknya," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung Iwan Gunawan mengatakan bahwa pembangunan jalan layang ke-11 ini memakan biaya sekitar Rp34 miliar.
"Jalan Layang Sultan Agung mulai dibangun 4 Mei 2020, setelah melalui tahapan studi kelayakan dan kajian akademis yang mendalam serta melalui perencanaan yang luas dan terukur," kata Iwan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto