get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pengurus HIPMI Lampung yang Digerebek saat Pesta Narkoba Dibebaskan, Dikenakan Wajib Lapor

Ditinggal Istri, Lansia di Lampung Tega Setubuhi 2 Anak Tirinya sejak 2018

Selasa, 20 Februari 2024 - 13:44:00 WIB
Ditinggal Istri, Lansia di Lampung Tega Setubuhi 2 Anak Tirinya sejak 2018
Seorang lansia berinisial AM (61 tahun) di Lampung ditangkap polisi karena tega menyetubuhi dua anak tirinya yang masih di bawah umur. (Foto: Istimewa).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Seorang lansia berinisial AM (61 tahun) di Lampung ditangkap polisi. AM tega menyetubuhi dua anak tirinya yang masih di bawah umur.  

Warga Teluk Betung Utara itu ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Minggu (18/2/2024) setelah paman korban melaporkan perbuatan bejatnya ke polisi. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, kasus tersebut berhasil terungkap setelah paman korban memergoki aksi pelaku AM. 

"Setelah memergoki aksi AM, paman korban menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, melalui pendekatan persuasif, akhirnya kedua korban mau bercerita," ujar Dennis, Selasa (20/2/2024). 

Setelah menerima informasi tersebut, kata Dennis, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi hingga berhasil menangkap pelaku di kediamannya. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut