Diwarnai Aksi Pengejaran, Polisi Tangkap Anak Kades yang Diduga Pelaku Curanmor
TANGGAMUS, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Tanggamus, Lampung. Kedua pelaku diamankan setelah polisi melakukan aksi pengejaran.
Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono bersama personel Polsek Talang Padang dibackup anggota Sipropam dan Tekab 308 Polres Tanggamus.
"Dari upaya penjagaan di perbatasan Gisting dan Kota Agung Timur, Polsek Talang Padang menangkap dua pelaku curanmor di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Tanggamus," kata Iptu Bambang Sugiono, Jumat (3/3/2023).
Dia menambahkan, kedua pelaku berinisial SW alias Sultan (21) dan AR (20) warga Pekon Way Liwok Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
"Mereka diciduk saat berada di Jalan Raya Pekon Umbul Buah, Kota Agung Timur, selang 30 menit usai menggasak motor korban," katanya.
Atas penangkapan kedua tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan sepeda motor milik korban dan motor yang digunakan tersangka, kunci T dan anak kunci berbentuk pipih serta 3 kunci kontak sepeda motor.
Fakta lainnya, berdasarkan pengakuan kedua tersangka SW alias Sultan. Dia diketahui merupakan anak salah satu Kepala Pekon (Kakon) atau Kades di Kecamatan Wonosobo.
"Dia telah beraksi di wilayah hukum Polsek Talang Padang sebanyak empat TKP, dan di wilayah Pringsewu sebanyak satu TKP," katanya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto