get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Tanggamus M4,6 Rusak 9 Rumah Warga, Polri Dirikan Posko Darurat

DPD dan DPC Demokrat Lampung Minta Menkumham Tolak Hasil KLB

Selasa, 09 Maret 2021 - 17:48:00 WIB
DPD dan DPC Demokrat Lampung Minta Menkumham Tolak Hasil KLB
Suasana KLB Partai Demokrat ke-2 atau Kongres ke VI Partai Demokrat di The Hill Hotel Resort, Sibolangit, Deliserdang. (Foto: iNews/Stepanus Purba)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung meminta Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menolak hasil kongres luar biasa (KLB). KLB Demokrat itu digelar di Deliserdang, Sumatera Utara.

"Kehadiran kami ke Kantor Wilayah Kemenkumham ini untuk memberi dukungan moral kepada Menkumham untuk tidak ragu-ragu menolak apabila versi KLB datang untuk mendaftarkan," kata Wakil Ketua DPD Demokrat Lampung Yozi Rizal, Selasa (9/3/2021).

Menurut dia, kongres yang diadakan di Deliserdang dan menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat merupakan KLB yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

"Pada prinsipnya semua orang yang berpikir rasional dan bertindak berdasarkan dengan ilmu pengetahuan pasti menganggap KLB itu tidak sah," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris DPD Demokrat Lampung Julian Manaf mengatakan, semua kader di Provinsi ini memiliki komitmen dan loyalitas terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang merupakan Ketua Umum yang sah sesuai hasil Kongres V.

"Kami satu DPD dan 15 DPC yang ada di Lampung konsisten terhadap hasil Kongres V 2020 yang sah dan telah ditetapkan dan dilandasi AD/ART yang disahkan Kemenkumham," kata dia.

Menurutnya , KLB Deliserdang tidak sah dan dianggap tidak ada sama sekali, sementara kader Demokrat di Lampung tidak ada yang hadir dalam KLB itu.

"Jadi kami mohon kepada pak Kanwil sampaikan ke Menkumham untuk tidak menerima hasil KLB karena itu tidak layak, apalagi disahkan," ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Danan Purnomo mengatakan, pada prinsipnya mereka membuka diri atas aspirasi masyarakat dan organisasi terkait persoalan ini.

"Tapi sekali lagi kita tidak berpendapat terkait persoalan ini, karena regulasi pengambilan keputusan ada di pusat, jadi kami akan segera mengirimkan laporan ini ke Pemerintah Pusat," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut