get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Desa Rp418 Juta, Oknum Kades dan Sekdes di Gunungkidul Ditahan

Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Lampung Utara Dijebloskan ke Penjara

Kamis, 15 Juli 2021 - 15:27:00 WIB
Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Lampung Utara Dijebloskan ke Penjara
Oknum kades Way Melan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara yang ditangkap atas dugaan korupsi dana desa. (Foto: Polda Lampung)

Menurutnya, tersangka ditahan dalam sel tahanan Polres Lampura guna proses penyidikan lebih lanjut. Pengakuan tersangka, uang hasil penyimpangan itu dipergunakan untuk keperluan pribadi.

"Tersangka akan kami jerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal  4 tahun dan paling lama 20 tahun," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut