Duh, Insentif Nakes di Bandarlampung Baru Dibayarkan Satu Bulan
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kota Bandarlampung baru dibayarkan satu bulan. Pembayaran dilakukan pada bulan Januari 2021.
"Ya pembayaran insentif nakes baru dibayarkan bulan Januari di tahun ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung, Edwin Rusli, Selasa (31/8/2021).
Edwin menambahkan, sisa keterlambatan pencairan insentif nakes akan segera dibayarkan setelah pendataan dan verifikasinya selesai.
"Dalam beberapa hari ini akan kita bayarkan insentifnya namun baru tiga bulan dulu, yakni Febuari, Maret dan April, baru pekan depannya sisanya kita lunasi," kata dia.
Menurutnya, tertundanya pembayaran nakes tersebut bukan karena dana yang telah disiapkan tidak ada namun memang terdapat keterlambatan pendataan dari Dinkes.
"Insentif nakes terlambat dibayarkan karena ada keterlambatan pendataan dari kita (Dinkes) karena harus memverifikasi terlebih dahulu," kata dia.
Edwin menyebutkan dalam satu bulan anggaran untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan di kota ini berkisar Rp350 juta.
"Karena kasus Covid-19 sedang tidak banyak atau berkurang mungkin insentif tenaga kesehatan yang akan kita bayarkan Rp350 juta satu bulan. Jumlah dana sebesar itu untuk pembayaran nakes di puskesmas," kata dia.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegur Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Pasalnya, Eva diduga belum membayarkan insentif nakes yang tangani Covid-19.
Teguran itu disampaikan Tito lewat surat. Surat teguran itu sudah ditanda tangani Mendagri Tito pada Senin (30/8/2021).
Surat teguran itu, bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 bupati dan wali kota yang belum membayarkan innakesdanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto