get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Tanggamus M4,6 Rusak 9 Rumah Warga, Polri Dirikan Posko Darurat

Edan, Oknum Pengacara dan Anaknya Jadi Otak Pencurian Mobil di Lampung

Rabu, 13 Desember 2023 - 17:40:00 WIB
Edan, Oknum Pengacara dan Anaknya Jadi Otak Pencurian Mobil di Lampung
Edan, Oknum Pengacara dan Anaknya Jadi Otak Pencurian Mobil di Lampung (Foto: Istimewa)

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, lanjut Saidi, polisi berhasil menangkap para pelaku di wilayah Bandarlampung pada Minggu (10/12/2023).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Para pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut