get app
inews
Aa Text
Read Next : Terlilit Utang, Wanita Muda di Tanggamus Buat Laporan Palsu ke Polisi Korban Perampokan

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Tanggamus Kaget Digerebek saat Santai di Rumah

Rabu, 30 November 2022 - 12:54:00 WIB
Edarkan Sabu, Pemuda Asal Tanggamus Kaget Digerebek saat Santai di Rumah
Ilustrasi Narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

TANGGAMUS, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus menangkap seorang pemuda yang diduga mengedarkan sabu. Pelaku diketahui berinisial TA (21).

Kasatres Narkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.

"Saat ditangkap, kami amankan barang bukti dua platik klip sabu siap edar seberat 0.43 gram," kata Deddy, Rabu (30/11/2022).

Dia menambahkan, pelaku TA ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi bahwa di rumahnya sering dilakukan transaksi sabu.

"Usai dilakukan penyelidikan informasi masyarakat dan bahwa benar adanya kejadian tersebut, sehingga pelaku ditangkap Selasa (29/11/2022) sekira pukul 16.00 WIB," kata AKP Deddy Wahyudi.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut