get app
inews
Aa Text
Read Next : Terlilit Utang, Wanita Muda di Tanggamus Buat Laporan Palsu ke Polisi Korban Perampokan

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Tanggamus Kaget Digerebek saat Santai di Rumah

Rabu, 30 November 2022 - 12:54:00 WIB
Edarkan Sabu, Pemuda Asal Tanggamus Kaget Digerebek saat Santai di Rumah
Ilustrasi Narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

Selain sabu, polisi juga mengaman kan sembilan plastik klip bekas pakai, alat isap sabu, dua plastik klip kosong, satu bundel plastik klip kosong, sumbu pembakar, skop plastik, dompet dan ponsel.

“Barang bukti tersebut disita saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Kami temukan di meja makan pelaku,” kata dia.

Berdasarkan keterengan sementara, barang bukti tersebut didapatkan tersangka dari seseorang yang telah diketahui identitasnya dan saat ini masih dalam pengejaran.

Atas perbutannya, tersangka dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjaran.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut