Gaji 10 Bulan Tak Dibayar, Ratusan Guru Honorer Asal Bandarlampung Ngadu ke Hotman Paris

Mereka kemudian mengecek hal itu ke DPR dan DPD RI. Ternyata DAU sudah ditransfer.
"Tapi setelah kami mendapatkan informasi dari Komisi X DPR RI dan DPD RI, ternyata Kemenkeu sudah mentransfer DAU Rp43 miliar dan Rp38 miliar untuk gaji guru honorer dari Januari sampai Desember," katanya.
Guru itu kemudian menjelaskan jika gaji keluar kalau sudah ada SPMT. Sementara dalam aturan BKN, SPMT keluar maksimal 30 hari setelah SK terbit.
"Namun sudah lebih dari 30 hari sejak SK diterbitkan, Pemkot Bandarlampung belum mengeluarkan SPMT," katanya.
Hotman pun kemudian menyebeut nama sejumlah petinggi untuk turun tangan.
"Halo Bapak Menteri Pendidikan, Bapak Mendagri, Gubernur Lampung, Wali Kota Bandarlampung, DPRD Bandarlampung dan juga KPK. KPK perlu turun. Katanya uang untuk gaji para guru ini sudah turun dari kemenkeu ada buktinya semua. Akan tetapi sampai hari ini, 1.166 guru ini belum gajian di Kota Bandarlampung, mereka tetap bekerja sampai hari ini," kata Hotman di depan kamera.
Saat ini, lanjut Hotman, guru itu terima gaji dari dana BOS Rp150.000 per bulan.
"Hotman 911 meminta Mendagri menurunkan Irjen Kemendagri dan Menteri Pendidikan agar segera menurunkan Irjennnya untuk turun ke Bandarlampung untuk memeriksa ini," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto