get app
inews
Aa Text
Read Next : Garang Ancam Warga, Preman Berparang di Padang Ketakutan hingga BAB di Celana saat Ditangkap

Gara-Gara Utang Rp20.000, Pria di Tanggamus Tusuk Teman

Rabu, 08 Maret 2023 - 18:29:00 WIB
Gara-Gara Utang Rp20.000, Pria di Tanggamus Tusuk Teman
Pelaku penikaman di Tanggamus saat diamankan polisi. (Foto: Dokumentasi Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus)

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa hasil visum dan pakaian korban. Sementara pisau yang digunakan pelaku masih dalam pencarian sebab sudah dia buang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Pengakuan DA, dia menusuk korban lantaran tersinggung malah membalik badan ketika ditagih utang. 

"Saya tersinggung, dia ditagih malah buang badan sehingga saya spontan menusuknya," ujar DA.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut