get app
inews
Aa Text
Read Next : Sindikat Penipuan dan Penggelapan Truk Batu Bara di Jambi, 2 Orang Ditangkap 1 Diburu

Gegara Ikan Tenggiri, Kawanan Bajak Laut di Jambi Ditangkap Polisi

Selasa, 13 September 2022 - 17:08:00 WIB
Gegara Ikan Tenggiri, Kawanan Bajak Laut di Jambi Ditangkap Polisi
Polisi menangkap enam orang yang diduga anggota bajak laut atau perompak (Azhari Sultan/MNC Portal)

Sedangkan identitas bajak laut lainnya, yakni Mariyono (42), Hasanuddin (36), Badi (31) dan Jon (24).

Untuk motifnya, kata Michael, faktor ekonomi serta adanya pesanan dari teman pelaku yang bernama Rosneng.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Andi M Ichsan menyatakan enam bajak laut ini memiliki dua peran yang berbeda saat melakukan aksinya merompak korban. 

"Lima orang yang merompak kapal korban, sedangkan satu orang lainnya menjadi penampung hasil barang curian," sebutnya. 

Andi Ichsan menambahkan, bila kawanan bajak laut ini melakukan aksinya menggunakan pompong.

"Pompong pertama untuk merompak dan satu pompong lagi digunakan untuk menampung barang hasil rampasannya," tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan hukuman berbeda. Lima orang yang melakukan perompakan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Sedangkan, satu pelaku yang menjadi penampung barang hasil rampasan terhadap nelayan dikenakan Pasal 480 KUHP yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut